website BAAK Gunadarma

Biro administrasi dan kemahasiswaan universitas Gunadarma.

Universitas Gunadarma

Universitas berbasis ilmu komputer dan teknologi informasi.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Wednesday, June 14, 2017

Perbedaan Standar Profesi IT di Indonesia dengan Luar Negeri

      Standar Profesi Teknologi Indormasi di Indonesia

Saat ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Perkembangan industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standar kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut. Masih banyaknya pekerjaan yang belum adanya standardisasi dan sertifikasi Profesi IT di indonesia, dikarenakan Standardisasi Profesi IT yang diperlukan Indonesia adalah standar yang lengkap, dimana semua kemampuan profesi IT di bidangnya harus di kuasai tanpa kecuali, profesi IT seseorang mempunyai kemampuan, dan keahlian yang berbeda dengan bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan membutuhkan sebuah Pekerja IT yang bisa di semua bidang, dapat dilihat dari sebuh lowongan kerja yang mencari persyaratan
dengan kriteria yang lengkap yang dibutuhkan perusahaan. Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS (Special Regional
Interest Group on Profesional Standardisation)


Model dan standar profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis).

Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain. Apabila ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi yang menggunakannya.
Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan.

Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu :

•   Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
•   Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996

1. Pribadi Atribut
Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.

2. Perilaku dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin
Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.

3. Promosi profesi
Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional.

4. Standar praktek konsumen
Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.


Standar Profesi di Amerika dan Eropa

Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan   dan    ahli   pengarsipan   mulai   berkembang    pada    masa    itu. Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum. Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang
memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap
kebutuhan pengguna dan proses pengolahan. Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan ahliahli yang berfungsi sebagai staf teknis perpustakaan. Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan. Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi
dokumen yang dibutukan pengguna. Tidak ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis. Contoh lainnya adalah hubungan profesi pustakawan dengan profesi ahli bahasa. Pustakawan di Amerika Serikat bekerjasama dengan The Modern Language Association menyusun panduan yang berkaitan dengan informasi linguistik yang berisPerbedaan Standar Profesi IT di Indonesia, dengan Luar Negeri

Sumber : http://ariramandani08.blogspot.co.id


Sunday, April 30, 2017

Keterbatasan UU Telekomunikasi No 36 dalam mengatur keamanan berkomunikasi

Didalam UU No. 36 telekomunikasi berisikan sembilan bab yang mengatur hal-hal berikut ini; Azas dan tujuan telekomunikasi, pembinaaan, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Undang-Undang ini dibuat untuk menggantikan UU No.3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, karena diperlukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional yang dimana semua ketentuan itu telah di setujuin oleh DPRRI.

UU ini dibuat karena ada beberapa alasan, salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi.

Dengan munculnya undang-undang tersebut membuat banyak terjadinya perubahan dalam dunia telekomunikasi, antara lain :
1.Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.Perkembangan teknologi yang sangat pesat tidak hanya terbatas pada lingkup telekomunikasi itu saja, maleinkan sudah berkembang pada TI.
3.Perkembangan teknologi telekomunikasi di tuntut untuk mengikuti norma dan kebijaksanaan yang ada di Indonesia.

Apakah ada keterbatasan yang dituangkan dalam UU no.36 Telekomunikasi tersebut dalam hal mengatur penggunaan teknologi Informasi. Maka berdasarkan isi dari UU tersebut tidak ada penjelasan mengenai batasan-batasan yang mengatur secara spesifik dalam penggunaan teknologi informasi tersebut, artinya dalan UU tersebut tidak ada peraturan yang secara resmi dapat membatasi penggunaan teknologi komunikasi ini. Namun akan lain ceritanya jika kita mencoba mencari batasan-batasan dalam penggunaan teknologi informasi berbasis sistem komputer yang merupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual, maka hal tersebut diatur dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terutama BAB VII tentang Perbuatan yang Dilarang. Untuk itu kita sebagai pengguna teknologi informasi dan komunikasi harus lebih bijak dan berhati-hati lagi dalam memanfaatkan teknologi ini dengan memperhatikan peraturan dan norma yang ada.


Sumber : http://www.pusathki.uii.ac.id

Tuesday, March 28, 2017

Privacy, Accuracy, Property, Accessibility (PAPA) dan Contoh Pelanggaran Privasi

Pada era informasi ini dikenal ada 4 (empat) hal yang merupakan isu utama yaitu Privacy, Accuracy, Property, Accessibility (PAPA).

a. Privacy
Privasi yang dimaksud di sini adalah Privasi dalam hal hak individu atau hak seseorang dalam mempertahankan informasi yang bersifat pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak berhak atau yang dirahasiakan.
Contohnya: Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

b. Accuracy 
Akurasi merupakan faktor yang paling utama dalam sistem Informasi. Ketidakakurasian sebuah Informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan diri sendiri bahkan orang lain. Informasi yang diberikan harus benar, tepat, akurat dan bertanggung jawab karena apa yang diinformasikan bisa jadi merupakan bahan referensi dalam membuat keputusan.
Contohnya: Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan. 

c. Property 
Aspek property ini berhubungan dengan siapa pemilik informasi, bagaimana harganya atau bagaimana kadar sebuah informasi itu sangat diperlukan, bagaimana sebuah informasi itu mengalir, dan siapa saja yang boleh mengakses.
Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
Contohnya: Di Indonesia marak sekali pelanggaran property seperti pembajakan film-film dan juga barang-barang branded terkenal dengan harga yang relative lebih murah.

d. Accesibillity
Berhubungan dengan informasi apa yang dapat diperoleh orang seseorang atau organisasi, dan dalam kondisi seperti apa. Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
Contohnya: Google, semua orang dapat bebas untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingannya.

Seandainya pekerjaan anda saat ini adalah seorang database administrator pada perusahaan Internet Service Provider (ISP). Kemudian anda diberi tugas mengamati trafik pengguna sehingga akan mengamati akses melalui web log. Apakah Anda dibenarkan mereview akses data sehingga anda mengetahui hal-hal yang dilakukan pengguna? Apa saja yang boleh anda lakukan dan apa yang tidak boleh? Jelaskan mengapa demikian!

Sebagai seorang administrator kita dibenarkan untuk mereview akses data karena itu sudah merupakan pekerjaan tetapi kita harus paham tentang konsep privacy dan kita wajib professional dalam menjalankannya. Yang dibolehkan mereview data tentang permasalahan yang ada dalam jaringan yang kita kelola sehingga kita dapat mengetahui masalah dan solusi agar pengguna tidak kecewa dengan layanan kita, yang tidak dibolehkan mereview history dan password client pengguna ISP kita.

PELANGGARAN PRIVASI

Salah satu dampak negatif dari era informasi adalah pelanggaran privasi.  Pelanggaran privasi dapat diartikan sebagai pembeberan informasi tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya. Salah satu contoh kasusnya  adalah mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video, tulisan, dll tanpa menggunakan aturan dan sopan santun yang layak. Hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran privasi antara lain:
  1. Mengirim dan mendistribusikan dokumen yang bersifat pornografi, menghina, mencemarkan nama baik, dll. Contohnya pernah terjadi pada Prita Mulyasari yang menurut pihak tertentu telah mencemarkan nama baik karena surat elektronik yang dibuat olehnya.
  2. Melakukan penyadapan informasi. Seperti halnya menyadap transmisi data orang lain.
  3. Melakukan penggadaan tanpa ijin pihak yang berwenang. Bisa juga disebut dengan  hijacking. Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Contoh yang sering terjadi yaitu pembajakan perangkat lunak (Software Piracy).
  4. Melakukan pembobolan secara sengaja ke dalam  sistem komputer. Hal ini juga dikenal dengan istilah Unauthorized Access. Atau bisa juga diartikan sebagai kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Jelas itu sangat melanggar privasi pihak yang berkepentingan (pemilik sistem jaringan komputer). Contoh kejahatan ini adalah probing dan port.
  5. Memanipulasi, mengubah atau menghilangkan informasi yang sebenarnya. Misalnya data forgery atau  kejahatan yang dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database. Contoh lainnya adalah Cyber Espionage, Sabotage, dan Extortion. Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki sistem jaringan komputernya. Sabotage dan Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

Pelanggaran privasi  di era informsi seperti hal-hal di atas tentu dapat merugikan orang/pihak terkait. Belum ada aturan yang baku untuk menangani masalah tersebut. Walau ada juga kasus-kasus  berkaitan dengan itu  yang telah dibawa ke meja hukum. Kode etik dan etika profesi sangat diperlukan agar pelanggaran privasi tidak lagi terjadi. Kesadaran individu tentang kode etiklah yang paling diharapkan agar pihak-pihak terkait tak dirugikan.







Thursday, November 3, 2016

Pengantar Telematika_2

 Arsitektur Telematika


Menurut kamus istilah arsitektur dapat diartikan sebagai struktur desain komputer dan semua rinciannya, seperti sistem sirkuit, chip, bus untuk ekspansi slot, BIOS dan sebagainya. Tiga elemen utama sebuah arsitektur, masing-masing sering dianggap sebagai arsitektur, adalah:
  • Arsitektur sistem pemrosesan, menentukan standar teknis untuk hardware, lingkungan sistem operasi, dan software aplikasi, yang diperlukan untuk menangani persyaratan pemrosesan informasi perusahaan dalam spektrum yang lengkap. Standar merupakan format, prosedur, dan antar muka, yang menjamin bahwa perlengkapan dan software dari sekumpulan penyalur akan bekerja sama.
  • Arsitektur telekomunikasi dan jaringan, menentukan kaitan di antara fasilitas komunikasi perusahaan, yang melaluinya informasi bergerak dalam organisasi dan ke peserta dari organisasi lain, dan hal ini juga tergantung dari standar yang berlaku.
  • Arsitektur data, sejauh ini merupakan yang paling rumit diantara ketiga arsitektur di atas, dan termasuk yang relatif sulit dalam implementasinya, menentukan organisasi data untuk tujuan referensi silang dan penyesuaian ulang, serta untuk penciptaan sumber informasi yang dapat diakses oleh aplikasi bisnis dalam lingkup luas.

Dengan kemajuan teknologi telekomunikasi dan teknologi informasi atau lebih dikenal dikenal dengan istilah Telematika atau dalam istilah asingnya ICT (Information and Communication Technology) menawarkan sesuatu yang pada awal perkembangan komputer sangatlah mahal yaitu mini komputer, workstation dan personal komputer yang memiliki kemampuan setara mainframe dengan harga yang jauh lebih murah.
Hal itu mendorong munculnya paradigma baru dalam pemrosesan data yaitu apa yang disebut Distributed Processing dimana sejumlah komputer mini komputer, workstation atau personal komputer menangani semua proses yang didistribusikan secara phisik melalui jalur jaringan komunikasi.

Salah satu bentuk dari distributed processing adalah arsitektur client-server. Menurut Wikipedia, klien-server atau client-server merupakan sebuah paradigma dalam teknologi informasi yang merujuk kepada cara untuk mendistribusikan aplikasi ke dalam dua pihak: pihak klien dan pihak server. Dalam model klien/server, sebuah aplikasi dibagi menjadi dua bagian yang terpisah, tapi masih merupakan sebuah kesatuan yakni komponen klien dan komponen server. Komponen client juga sering disebut sebagai front-end, sementara komponen server disebut sebagai back-end. Komponenclient dari aplikasi tersebut dijalankan dalam sebuah workstation dan menerima masukan data dari pengguna. Komponen client tersebut akan menyiapkan data yang dimasukkan oleh pengguna dengan menggunakan teknologi pemrosesan tertentu dan mengirimkannya kepada komponen server yang dijalankan di atas mesin server, umumnya dalam bentuk request terhadap beberapa layanan yang dimiliki oleh server. Komponen server akan menerima request dari clinet, dan langsung memprosesnya dan mengembalikan hasil pemrosesan tersebut kepada client. Clientpun menerima informasi hasil pemrosesan data yang dilakukan server dan menampilkannya kepada pengguna, dengan menggunakan aplikasi yang berinteraksi dengan pengguna.


Beberapa model arsitektur klien-server:

Arsitektur Mainframe

Pada arsitektur ini, terdapat sebuah komputer pusat (host) yang memiliki sumber daya yang sangat besar, baik memori, processor maupun media penyimpanan. Mainframe menyediakan sedikit waktu dan sebagian memorinya untuk setiap pemakai (user), kemudian berpindah lagi kepada pemakain lain, lalu kembali kepemakai yang pertama. Perpindahan ini tidak dirasakan oleh pemakai, seolah-olah tidak ada apa-apa. Jenis komputer ini memiliki suatu Central Processing Unit, Storage Device yang agak besar (kira-kira sebesar 2 lemari pakaian) dan ditempatkan pada tempat tersendiri. Peralatan CPU dan Storage tersebut dihubungkan dengan banyak terminal yang terdiri dari keyboard dan monitor saja. Melalui komputer terminal, pengguna mengakses sumber daya tersebut. Komputer terminal hanya memiliki monitor/keyboard dan tidak memiliki CPU. Semua sumber daya yang diperlukan terminal dilayani oleh komputer host. Model ini berkembang pada akhir tahun 1980-an.

Arsitektur File Sharing

Pada arsitektur ini komputer server menyediakan file-file yang tersimpan di media penyimpanan server yang dapat diakses oleh pengguna. Arsitektur file sharingmemiliki keterbatasan, terutama jika jumlah pengakses semakin banyak serta ukuran file yang di shaing sangat besar. Hal ini dapat mengakibatkan transfer data menjadi lambat. Model ini populer pada tahun 1990-an.

Arsitektur Client/Server

Karena keterbatasan sistem file sharing, dikembangkanlah arsitektur client/server. Dengan arsitektur ini, query data ke server dapat terlayani dengan lebih cepat karena yang ditransfer bukanlah file, tetapi hanyalah hasil dari query tersebut. RPC (Remote Procedure Calls) memegang peranan penting pada arsitektur client/server. Client server dapat dibedakan menjadi dua, yaitu model Two-tier dan Three-tier.

Model Two-tier

Model Two-tier terdiri dari tiga komponen yang disusun menjadi dua lapisan : client(yang meminta serice) dan server (yang menyediakan service). Tiga komponen tersebut yaitu :
  • User Interface. Adalah antar muka program aplikasi yang berhadapan dan digunakan langsung oleh user.
  • Manajemen Proses.
  • Database.

Model ini memisahkan peranan user interface dan database dengan jelas, sehingga terbentuk dua        

Pada gambar tersebut, user interface yang merupakan bagian dari program aplikasi melayani input dari user. Input tersebut diproses oleh Manajemen Proses dan melakukan query data ke database (dalam bentuk perintah SQL). Pada database server juga bisa memiliki Manajemen Proses untuk melayani query tersebut, biasanya ditulis ke dalam bentuk Stored Procedure.

Model Three-tier

Pada model ini disisipkan satu layer tambahan diantara user interface tier dan database tier. Tier tersebut dinamakan middle-tier. Middle-Tier terdiri dari bussiness logic dan rules yang menjembatani query user dan database, sehingga program aplikasi tidak bisa mengquery langsung ke database server, tetapi harus memanggil prosedur-prosedur yang telah dibuat dan disimpan pada middle-tier. Dengan adanya server middle-tier ini, beban database server berkurang. Jika query semakin banyak dan/atau jumlah pengguna bertambah, maka server-server ini dapat ditambah, tanpa merubah struktur yang sudah ada. Ada berbagai macam software yang dapat digunakan sebagai server middle-tier. Contohnya MTS (Microsoft Transaction Server) dan MIDAS.

Referensi:
Arsitektur File Sharing
Pada arsitektur ini komputer server menyediakan file-file yang tersimpan di media 

Wednesday, October 12, 2016

Definisi dan Perkembangan Telematika

Definisi  Telematika

Telematika merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “Telematique” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Telematika kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media dan informatika. Sehingga sering dikatakan  bahwa telematika merupakan kependekan dari TELEkomunikasi, MultimediA dan informaTIKA.

Para praktisi mengatakan bahwa Telematics merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “Telecommunication and Informatics” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).

Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang spesifik , sebagai contoh adalah:
  • Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
  • Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi / Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
  • Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalu lintas (road vehicles dan vehicle telematics).
Perkembangan Telematika

Pertama kali istilah Telematika digunakan di Indonesia adalah pada perubahan pada nama salah satu laboratorium telekomunikasi di ITB pada tahun 1978.

Cikal bakal Laboratorium Telematika berawal pada tahun 1960-an. Sempat berganti-ganti nama mulai dari Laboratorium Switching lalu Laboratorium Telekomunikasi Listrik. Seiring perjalanan waktu dan tajamnya visi para pendiri, pada tahun 1978 dilakukan lagi perubahan nama menjadi Laboratorium Telematika. Ketika itu, nama Telematika tidak sepopuler seperti sekarang. Pada tahun 1978 itulah, di Indonesia, istilah Telematika pertama kali dipakai.
Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).
Salah satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis inipun tidak ada penjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas arsip pertama kali tercatat dikirimkan pada tanggal 15 Juli 1999. Dari hasil pencarian di arsip mailing list Telematika saya menemukan salah satu ulir diskusi menarik (membutuhkan login) tentang penamaan Telematika yang dikirimkan oleh Paulus Bambang Wirawan.
Jarak geografis kini tidak lagi menjadi penghalang dalam proses komunikasi dan pertukaran informasi. Biaya penyimpanan dan pengantaran informasi secara elektronik kini telah semakin banyak ditentukan oleh kebijakan public, ketimbang oleh faktor-faktor teknikal semata. Misalnya, harga pusa telepon lebih terkait dengan kebijakan regulasi public dari pada harga actual yang dibutuhkannya.
Komputer-komputer digital dan media penyimpanan informasi berskala besar dan missal telah memungkinkan terwujudnya basis data dengan kemampuan untuk memproses dan memanipulasi informasi. Tidak dengan informasi tertulis, data yang tersimpan secara elektronik ini ‘tak tampak‘ bagi mata biasa, kecuali bagi perangkat keras dan lunak untuk melakukan decoding (seperti komputer dengan kartu baca magnetic).
Teknologi pemrosesan data secara elektronik ini bersama dengan teknologi komputer digital telah menghasilkan sebuah aliansi sinergis baru yang dikenal luas sebagai teknologi informasi, atau Teknologi Telematika. Ruang , waktu, dan biaya secara berangsur-angsur direduksi melalui aplikasi-aplikasi tekonologi komputer, penyimpanan missal, dan transmisi elektronikal dan optial. Pengontrolan informasi dalam rangka teknologi seperti ini menjadi lebih terdistribusi ketimbang sebelumnya. Dan peranan-peranan pemerintah, agen-agen komersial, pengusaha-pengusaha swasta menjadi lebih sulit untuk dimengerti. Telekomunikasi mempunyai pengertian sebagai teknik pengiriman pesan, dari suatu tempat ke tempat lain, dan biasanya berlangsung secara dua arah. ‘Telekomunikasi’ mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk radio, telegraf/ telex, televisi, telepon, fax, dan komunikasi data melalui jaringan komputer. Sedangkan pengertian Informatika) mencakup struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi.

Sumber :
http://www.aptika.kominfo.go.id/index.php/artikel/65-telematika-dan-informatika-di-indonesia
http://cahyodwi06.blogspot.co.id/2015/10/perkembangan-telematika-di-indonesia.html

Friday, June 10, 2016

TUGAS (RINGKASAN BUKU SISTEM BASIS DATA 1)

RANGKUMAN BUKU SISTEM BASIS DATA 1  PENYUSUN : bertalya, Skom., DEA, Hurnaningsih, Skom., MMsi 

BAB I             PENGANTAR BASIS DATA
Penerapan Basis Data
Basis data merupakan sekumpulan data yang saling berhubungan secara logikal, dirancang untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sistem basis data adalah gabungan antara basis data dan perangkat lunak Sistem Manajemen Basis Data
-          Komponen Sistem Basis Data terdidiri dari : data, perangkat keras, perangkat lunak, pengguna 
-          Keuntungan Pemakaian Basis Data : terkontrolnya kerangkapan data, terpeliharanya kekonsistenan data, data dapat dipakai secara bersama, keamanan data terjamin, terpeliharanya integritas data
-          Kerugian Pemakaian Basis Data  : membutuhkan tempat penyimpanan data yang besar, dibutuhkan tenaga yang terampil untuk mengelola data, perangkat lunak mahal.     

BAB II            LINGKUNGAN BASIS DATA
Arsitektur Basis Data
Ada 3 tingkat dalam arsitektur basis data yang bertujuan membedakan cara pandang pengguna terhadap basis data dan pembuatan basis data secara fisik yaitu :
-          Eksternal : cara pandang pengguna terhadap basis data
-          Konseptual : kumpulan cara pandang pengguna terhadap basis data
-          Internal : perwujudan basis data dalam computer

Bahasa Dalam DBMS
Database Management Systems (DBMS) adalah kumpulan program yang mengkoordinasikan semua kegiatan yang berhubungan dengan basis data. Bahasa yang termasuk dalam DBMS adalah :
-          Data definition language (DDL) : untuk mendefiniskan struktur atau kerangka dari basis data
-          Data manipulation language (DML) : untuk memanipulasi data dalam suatu sistem basis data
 Model data terdiri dari : model data berbasis objek, record, hirarki

BAB III          MODEL RELATIONAL
Karakteristik relasi :
-          Setiap relasi harus mempunyai nama yang harus berbeda dengan relasi lainnya
-          Setiap sel dari relasi mempunyai hanya satu nilai atau atomic
-          Setiap atribut mempunyai nama yang berbeda
Kunci relasi :
-          Super key (kunci super)
-          Candidate key (kunci kandidat)
-          Primary key (kunci utama)
-          Alternate key (kunci alternatif)
-          Composite key (kunci komposit)
-          Foreign key (kunci asing)
Aturan keintegritasan terdiri dari : entity intergrity dan referential integrity
Bahasa query teridiri dari :
-          Bahasa query formal terdiri dari : terprosedur, tanpa prosedur
-          Bahasa query komersial contohnya :
a.       Structure query language (SQL) merupakan kombinasi aljabar dan kalkulus relational
b.      Query language (QUEL) berdasarkan pada kalkulus relasional tupelo
c.       Query by example (QBE) berdasarkan pada kalkulus relational domain

BAB IV          STRUCTURED QUERY LANGUAGE
Komponen-komponen SQL terdiri dari :
a.       Data Definition Language (DDL) digunakan untuk mendefiniskan data dengan menggunakan perintah : create, drop, alter
b.      Data Manipulation Language (DML) digunakan untuk memanipulasi data dengan menggunakan perintah : select, insert, update, delete.
c.       Data Control Language (DCL) digunakan untuk mengontrol hak para pengguna data dengan perintah: grant, revoke

BAB V            SISTEM MANAJEMEN BASIS DATA RELATIONAL
DB2 merupakan relational database management system (RDBMS) yang memungkinkan pengguna melakukan CREATE, UPDATE dan CONTROL terhadap basis data relasional dengan menggunakan SQL. DB2 didesain untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam bisnis berskala kecil maupun besar.
Kelebihan DB2:
-          Memenuhi kebutuhan bisnis untuk aplikasi-aplikasi baru
-          Menawarkan open hardware dan system integration

BAB VI          MODEL DATA ENTITY-RELATIONSHIP   
Model data Entity-Relationship (ER) merupakan model data konseptual tingkat tinggi yang dikembangkan oleh Chen pada tahun 1976 untuk memfasilitasi perancangan basis data. Konsep dasar ER terdiri dari : entitas, atribut dan relationship.
Proses transformasi diagram ER ke database relasional terdiri dari :
1.        Transformasi Entitas Kuat
2.         Transformasi Atribut Bernilai Banyak
3.         Transformasi Entitas lemah
4.         Transformasi Relationship Berderajat satu 1:N
5.         Transformasi Relationship Berderajat Satu M:N
6.         Transformasi Relationship Berderajat dua 1:1 dan Partisipasi Total
7.         Transformasi Relationship Berderajat dua 1:1 dan Salah Satu Berpartisipasi Total
8.         Transformasi Relationship Berderajat dua 1:1 dan keduanya Berpartisipasi Parsial
9.         Transformasi Relationship Berderajat dua 1:N dan Sisi N Berpartisipasi Total
10.      Transformasi Relationship Berderajat dua 1:N dan Sisi N Berpartisipasi Parsial
11.      Transformasi Relationship Berderajat dua M:N
12.     Transformasi Relationship Berderajat tiga

BAB VII         NORMALISASI
Normalisasi adalah suatu teknik untuk memproduksi suatu rangkaian relasi-relasi dengan property-properti yang diinginkan untuk memenuhi permintaan-permintaan data suatu organisasi
Proses normalisasi dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut :
-          First Normal Form/1NF ( Bentuk Normal Pertama )
-          Second Normal Form/2NF ( Bentuk Normal Kedua )
-          Third Normal Form/3NF ( Bentuk Normal Ketiga )

Tugas (Contoh Abstraksi Ilmiah)

ABSTRAKSI

ABSTRAK
M Hanafi Fatkan R E. 34110127
PEMBUATAN APLIKASI KEBUDAYAAN DAN KULINER JAKARTA BERBASIS ANDROID.
PI. Manajemen Informatika, Direktorat Program Diploma Teknologi Informasi, Universitas Gunadarma, 2013 Kata
Kunci : Aplikasi, Kebudayaan, Kuliner, Android
 (xi + 69 + Lampiran)

 Pokok pembahasan dalam penulisan ilmiah ini adalah menjelaskan mengenai cara Pembuatan Aplikasi Kebudayaan Dan Kuliner Jakarta Berbasis Android. Pada proses pembuatannya dibutuhkan rancangan awal pembuatan aplikasi ini yang disajikan melalui bentuk rancangan interface. Aplikasi Kebudayaan Dan Kuliner Jakarta Berbasis Android sangat mudah digunakan karena menampilkan user interface yang sangat user friendly. Perangkat lunak yang digunakan adalah Android SDK(Software Development Kit) serta didukung oleh AVD(Android Virtual Device), yang berfungsi untuk mengembangkan algoritma-algoritma yang dibangun, dengan menggunakan Eclipse Indigo sebagai editor untuk menulis script, selain itu juga versi Android Virtual Device yang digunakan pada pembuatan aplikasi ini yaitu Android 2.3 (Gingerbread). Dengan menggunakan aplikasi ini, diharapkan mempermudah para pengguna dalam mencari informasi mengenai Kebudayaan Dan Kuliner Jakarta, karena pengguna hanya perlu memilih menu-menu yang disediakan sehingga tidak perlu lagi mengetik secara manual.



Daftar Pustaka (2011 – 2013)