❖ Standar Profesi Teknologi Indormasi di
Indonesia
Saat ini Teknologi Informasi (TI)
berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini
juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan
mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Perkembangan
industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai
pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini
menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut. Para
profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standar kemampuan yang
kontinyu dalam profesi tersebut. Masih banyaknya pekerjaan yang belum adanya
standardisasi dan sertifikasi Profesi IT di indonesia, dikarenakan Standardisasi
Profesi IT yang diperlukan Indonesia adalah standar yang lengkap, dimana semua kemampuan
profesi IT di bidangnya harus di kuasai tanpa kecuali, profesi IT seseorang mempunyai
kemampuan, dan keahlian yang berbeda dengan bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan
membutuhkan sebuah Pekerja IT yang bisa di semua bidang, dapat dilihat dari sebuh
lowongan kerja yang mencari persyaratan
dengan kriteria yang lengkap yang
dibutuhkan perusahaan. Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi
ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak
praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi,
inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya
berfokus pada model SRIG-PS (Special Regional
Interest Group on Profesional
Standardisation)
❖ Model dan standar profesi di
Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis).
Standar Praktek yang dikembangkan oleh
COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi
Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa
praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun
dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain. Apabila ada kelompok yang ingin melakukan
seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan
kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi
mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting
adalah isu-isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan
anggota profesi yang menggunakannya.
Standar praktek COTEC adalah pernyataan
kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional
yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional
dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar
perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa
penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena
terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan.
Terdapat dua bagian utama dalam dokumen
ini, yaitu :
•
Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
•
Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun
1996
1. Pribadi Atribut
Pekerjaan therapist memiliki integritas
pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan
konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan
pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi
masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap
para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian
pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.
2. Perilaku dalam tim terapi pekerjaan
dan dalam tim multi disiplin
Pekerjaan terapis bekerja sama dan
menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan
psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang
kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi
yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional
melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan
yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.
3. Promosi profesi
Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya.
Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi
professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat
regional.
4. Standar praktek konsumen
Untuk tujuan standar COTEC Praktek
Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali.
Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.
❖ Standar Profesi di Amerika dan
Eropa
Satu hal penting mengapa profesi
pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan
profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika
Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa
kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep
negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan
menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan dan
ahli pengarsipan mulai
berkembang pada masa
itu. Sejalan dengan itu, posisi pustakawan
mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun
meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan
gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke
jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah
perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum. Untuk memastikan hal ini, dibentuklah
panduan profesi pustakawan yang
memastikan seorang pustakawan harus
memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para
pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya
dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan
dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik
yang juga berpengaruh terhadap
kebutuhan pengguna dan proses pengolahan. Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan teknis
yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti
scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan
komputer, dikerjakan ahli‐ahli yang berfungsi sebagai staf teknis
perpustakaan. Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi
Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan. Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di
Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai
pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku
perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi
dokumen yang dibutukan pengguna. Tidak
ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis.
Contoh lainnya adalah hubungan profesi pustakawan dengan profesi ahli bahasa.
Pustakawan di Amerika Serikat bekerjasama dengan The Modern Language Association
menyusun panduan yang berkaitan dengan informasi linguistik yang berisPerbedaan Standar Profesi IT di
Indonesia, dengan Luar Negeri
Sumber : http://ariramandani08.blogspot.co.id
0 comments:
Post a Comment