Wednesday, November 20, 2013

Negara Turki

Turki

Nama resmi: Republic of Turkey ---- [ Turkiye Cumhuriyeti ]

Bahasa resmi: Turki, di samping bahasa lain seperti Kurdi, Arab, Armenia, dan Yunani.

Ibukota: Ankara ----

Luas wilayah (km2): 780.580  ----

Penduduk: 67.803.927 orang [per tahun 2000]

Etnis: Turki 80%, dan lainnya 20% terdiri atas Kurdi, Yunani, Armenia, Syiria, Yahudi, Georgia, Lazia, Circasia, Bosnia, Arab.

Agama:   Islam (sunni) 99,8%, dan agama lain seperti Ortodoks Yunan, Gregorian Armenia, Katolik, Ortodoks Syiria, dan Yahudi yang totalnya 0,2%.

Jenis kekuasaan: Republik ---- Awalnya, Turki adalah kesultanan besar di masa Dinasti Utsmany. Namun, kini wilayahnya mengecil hingga sebatas negara Turki saat ini.

Bentuk negara: Kesatuan ---- Pemerintah pusat Turki punya kuasa besar atas pemerintahan lokalnya.

Sistem pemerintahan: Parlementer ---- Turki menerapkan Parlementer. Presiden selaku kepala negara. Perdana Menteri selaku kepala pemerintahan. Namun, Presiden Turki bukan semata-mata "simbol" negara saja. Ia memiliki sharing kuasa eksekutif dengan Perdana Menteri. Sejak amandemen konstitusi 2007, Presiden Turki dipilih oleh Parlemen (The Grand National Assembly/TGNA). Presiden terpilih kemudian mengangkat Perdana Menteri. Perdana Menteri kemudian menyusun Dewan Menteri, dengan susunan yang telah disetujui oleh Presiden. Presiden tidak dapat memberhentikan Menteri tanpa proposal dari Perdana Menteri. Perdana Menteri-lah yang menjalankan pemerintahan sehari-hari di Turki. Jadi, Turki menganut sistem parlementer, dengan beberapa catatan. Sejak 2007, Perdana Menteri dan Dewan Menteri bertanggung jawab kepada Parlemen, bukan Presiden. Ini yang menguatkan bahwa sistem pemerintahan Parlementer-lah yang dianut oleh Turki. Namun, Presiden Turki bukan hanya "penonton" belaka. Presiden punya kewenangan mengembalikan seluruh produk undang-undang ---kecuali UU Anggaran--- kepada Parlemen untuk dipertimbangkan kembali keberlakuannya. Dan, jika Parlemen berkeras untuk tetap memberlakukan tetapi Presiden menolak, Presiden dapat memanfaatkan Mahkamah Konstitusi guna memutuskannya. Selain itu, Presiden memiliki kewenangan untuk mengadakan Pemilu ulangan jika terjadi kebuntuan politik. Peran Presiden yang besar juga terlihat dalam kewenangannya untuk memutuskan penggunaan Angkatan Bersenjata Turki, mengangkat Kepala Kepala-kepala Staf Angkatan Perang, dan bersama-sama TGNA berposisi selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang.

Parlemen:  Unikameral (Turkish Grand National Assembly) ---- TGNA adalah badan legislatif Turki yang kuasa membuat UU nya tidak bisa didelegasikan kepada badan lain. Anggotanya terdiri atas 550 orang yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Masa tugasnya 5 tahun.

Negara Turki adalah negara di dua benua. Dengan luas wilayah sekitar 814.578 kilometer persegi, 97% (790.200 km persegi) wilayahnya terletak di benua Asia dan sisanya sekitar 3% (24.378 km persegi) terletak di benua Eropa. Posisi geografi yang strategis itu menjadikan Turki jembatan antara Timur dan Barat. Bangsa Turki diperkirakan berasal dari Asia Tengah. Secara historis, bangsa Turki mewarisi peradaban Romawi di Anatolia, peradaban Islam, Arab dan Persia sebagai warisan dari Imperium Usmani dan pengaruh negara-negara Barat Modern. Hingga saat ini bangunan-bangunan bersejarah masa Bizantium masih banyak ditemukan di Istanbul dan kota-kota lainnya di Turki. Yang paling terkenal adalah Aya Sofya, suatu gereja di masa Bizantium yang berubah fungsinya menjadi mesjid pada masa Khalifah Usmani dan sejak pemerintahan Mustafa Kemal hingga kini dijadikan musium.

Peradaban Islam dengan pengaruh Arab dan Persia menjadi warisan yang mendalam bagi masyarakat Turki sebagai peninggalan Dinasti Usmani. Islam di masa kekhalifahan diterapkan sebagai agama yang mengatur hubungan antara manusia sebagai makhluk dengan Allah SWT sebagai Khalik, Sang Pencipta; dan juga suatu sistem sosial yang melandasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam yang muncul di Jazirah Arab dan telah berkembang lama di wilayah Persia, berkembang di wilayah kekuasaan Kekhalifahan Turki dengan membawa peradaban dua bangsa tersebut. Perkembangan selanjutnya memperlihatkan pengaruh yang kuat kedua peradaban tersebut ke dalam kebudayaan bangsa Turki. Kondisi ini menimbulkan kekeliruan pada masyarakat awam yang sering menganggap bahwa bangsa Turki sama dengan bangsa Arab. Suatu anggapan yang keliru yang selalu ingin diluruskan oleh bangsa Turki sejak tumbuhnya nasionalisme pada abad ke-19. Selanjutnya arah modernisasi yang berkiblat ke Barat telah menyerap unsur-unsur budaya Barat yang dianggap modern. Campuran peradaban Turki, Islam dan Barat, inilah yang telah mewarnai identitas masyarakat Turki.

Masyarakat Indonesia mengenal Turki sebagai suatu negara berpenduduk mayoritas Muslim. Kita juga mengenal Turki sebagai bangsa yang pernah memimpin dunia Islam selama tujuh ratus tahun, dari permulaan abad ke-13 hingga jatuhnya Kekhalifahan Usmani pada awal abad ke-20. Fenomena kehidupan masyarakat Turki menjadi menarik ketika negara Turki yang berdiri tahun 1923 menyatakan sebagai sebuah negara sekuler, di mana Islam yang telah berfungsi sebagai agama dan sistem hidup bermasyarakat dan bernegara selama lebih dari tujuh abad, dijauhkan peranannya dan digantikan oleh sistem Barat. Tulisan ini mencoba memaparkan fenomena tersebut dari pandangan sosiologi sejarah.

Masakan Turki adalah warisan dari masakan Utsmaniyah, yang dapat dideskripsikan sebagai gabungan dan penyempurnaan masakan Asia Tengah,masakan Timur Tengah dan masakan Balkan.  Masakan Turki juga sebaliknya memengaruhi masakan Asia Tengah, Timur Tengah dan Balkan dan masakan negara-negara tetangga Turki, termasuk masakan Eropa Barat. Orang Utsmaniyah mencampur berbagai masakan tradisional mereka dengan unsur-unsur masakan Timur Tengah. Selain itu, mereka juga mencampur unsur-unsur masakan tradisional bangsa Turkik dengan masakan orang Asia Tengah, misalnya pemakaian yogurt dalam berbagai masakan.

Selain makanan khas Turki yang dapat ditemui di seluruh negeri, masakan Turki mengenal berbagai masakan daerah. Masakan kawasan Laut Hitam(Turki utara) banyak memakai jagung dan anchovi. Turki tenggara (Urfa, Gaziantep, dan Adana) terkenal dengan hidangan seperti kebab, meze, dan hidangan penutup seperti baklava, kadayıf, dan künefe. Di Turki barat terdapat perkebunan zaitun yang luas, sehingga minyak zaitun dipakai sebagai minyak goreng oleh orang Turki barat. Masakan daerah dari kawasan Aegea, Marmara, dan Laut Tengah memperlihatkan ciri-ciri khas masakan Laut Tengah yang ditandai dengan banyak memakai sayuran, daun rempah-rempah, dan ikan. Anatolia Tengah terkenal dengan masakan pasta, sepertikeşkek (kashkak), mantı (terutama dari Kayseri) dan gözleme. Nama masakan Turki sering memakai nama kota atau daerah tempat asal masakan. Dari nama tempat asal masakan bisa diketahui cara memasak dan penggunaan bahan khas dari daerah tersebut.

 

0 comments:

Post a Comment